
Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang melarang sekolah menjual seragam kepada siswa baru jenjang SD dan SMP, pada tahun ajaran 2025/2026.
Kebijakan ini berlaku, karena Pemkot Bontang bakal distribusi seragam gratis bagi siswa.
Plt Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin menyampaikan, Pemkot Bontang telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan seragam gratis bagi siswa baru.
Saat ini, pengadaan tersebut sedang dalam tahap pengerjaan oleh penyedia jasa yang ditunjuk.
“Kami akan segera menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan. Intinya, sekolah dilarang menjual seragam kepada siswa baru,” kata Saparuddin saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Ia menjelaskan, apabila pendistribusian seragam gratis mengalami keterlambatan, maka masing-masing sekolah diimbau tak mewajibkan siswa mengenakan seragam pada hari pertama masuk sekolah.
Menurutnya, langkah ini dilakukan agar tidak menambah beban finansial kepada orang tua murid.
“Kalau memang seragam belum datang saat masuk sekolah, cukup pakai pakaian rapi dulu. Jangan dipaksakan beli dari luar. Kita ingin semua anak bisa memulai sekolah tanpa tekanan biaya tambahan,” ujarnya.
Ia menuturkan, program seragam gratis merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Bontang dalam mendukung pendidikan yang lebih inklusif dan merata.
“Tak hanya itu, bantuan lain seperti perlengkapan sekolah dan subsidi pendidikan juga menjadi prioritas,” terangnya.
Ia mengimbau bagi kepala sekolah dan komite tidak memanfaatkan momentum tersebut untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok. Sebab, pengawasan internal akan dilakukan untuk memastikan aturan dijalankan.
“Jika ada yang tetap menjual seragam, silakan laporkan ke kami. Kami akan tindaklanjuti,” ungkapnya.
Ia berharap, program seragam gratis ini bisa memberikan semangat baru bagi siswa baru dalam menempuh jenjang pendidikan dasar dan menengah.
“Harapannya, lewat program ini bisa menumbuhkan rasa kesetaraan di lingkungan sekolah. (Adv/Rae)
Leave a Reply