Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hingga awal November 2025, sebanyak 12 warga telah melapor menjadi korban akibat modus yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil.
Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, menuturkan, laporan diterima secara bertahap, bulan September terdapat 10 laporan, sementara 2 laporan tambahan masuk pada bulan Oktober 2035 lalu.
“Ada 12 orang sudah melapor, kita tidak tahu yang belum melapor memungkinkan banyak juga,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (3/11/2025).
Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni menyamar sebagai petugas resmi Disdukcapil yang menawarkan bantuan aktivasi IKD lewat pesan singkat, WhatsApp, atau telepon.
Dalam aksinya, pelaku meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, hingga kode OTP dari korban.
“Karena profil akunnya dibuat seolah seperti akun resmi, jadi masyarakat bisa saja tertipu. Apalagi masyarakat awam bisa saja tertipu,” terangnya.
Menurut Thamrin, masyarakat yang belum memahami mekanisme resmi layanan IKD menjadi sasaran empuk penipuan digital ini.
Ia menegaskan, Disdukcapil tidak pernah melakukan aktivasi IKD secara dalam jaringan (Daring), karena proses tersebut hanya bisa dilakukan langsung di kantor atau melalui petugas resmi di Disdukcapil.
Thamrin pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah membagikan data kependudukan pribadi dan selalu melakukan konfirmasi ke Disdukcapil bila menerima pesan mencurigakan.
“Bisa saja data itu disalahgunakan untuk pinjaman online atau hal-hal lain yang dapat merugikan,” jelasnya.















Leave a Reply