Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontang217 Ahli Waris di Bontang Dapat Santunan Kematian, Besarannya Rp 3 Juta

217 Ahli Waris di Bontang Dapat Santunan Kematian, Besarannya Rp 3 Juta

Pemkot Bontang menyalurkan bantuan santunan kematian kepada ahli waris beberapa waktu lalu. (Doc : Ist)

Populism.id, Bontang – Sebanyak 217 ahli waris bakal mendapat santunan kematian dari Pemerintah Kota Bontang, setelah Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM) Bahtiar Mabe, saat dikonfirmasi awak media, Selasa 19 April 2022.

Ia menuturkan santunan kematian ini untuk kedua kalinya disalurkan, dan akan diberikan langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, yang nilainya sebesar Rp 3 juta.

“Tidak mesti karena Covid-19, yang jelas akan diberikan sesuai data yang ada pada kami per tanggal 31 Maret kemarin,” kata Bahtiar Mabe.

Kata dia, besaran alokasi dana untuk mencapai Rp 651 juta dengan menggunakan APBD melalui dana tak terduga.

“Anggarannya sudah siap, kami ambil dari dana tak terduga,” pungkasnya.

Syarat Pengurusannya.

Setiap ahli waris dapat melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan meliputi :

1. Foto copy Kartu Keluarga (KK) ahli waris dan almarhum/almarhumah masing–masing 2 lembar.

2. Foto copy kartu tanda penduduk (KTP) ahli waris dan almarhum/almarhumah masing–masing 2 lembar.

3. membuat surat keterangan ahli waris yang ditandatangani oleh ahli waris dengan materai 6.000 serta diketahui lurah dan RT, dan.

4. Foto copy rekening ahli waris serta fotocopy print out lembar aktivitas transaksi terakhir atau rekening koran sebagai alat bukti rekening masih aktif. (ryn/Pm)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular