Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaHukum & Kriminal4 Remaja Pelaku Pencurian di Beberapa Wilayah di Bontang Dibebaskan, Ini Penjelasan...

4 Remaja Pelaku Pencurian di Beberapa Wilayah di Bontang Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

Ilustrasi penghentian penyidikan kasus

Populism.id, BONTANG – 4 remaja pelaku pencurian di beberapa wilayah Kota Bontang yang sempat diamankan warga di Kantor FKPM Kelurahan Api-Api, pada Minggu siang (16/7/2023), dibebaskan.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Muhammad Rakib Rais mengatakan,  para pelaku sebelumnya yang diamankan di Kantor FKPM Api-Api di proses di kantornya, pasalnya, dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) kebanyakan terjadi di Bontang Selatan.

Mereka berjumlah 5 orang, namun baru 4 pelaku yang berhasil diamankan. namun mereka tidak ditahan, atau dihentikan penuntutan perkaranya melalui restorative justice.

Langkah pembinaan lebih dipilih lantaran para pelaku adalah remaja, bahkan dua dari empat pelaku masih di bawah umur. Selain itu, kerugian yang timbul dari aksi pencurian itu kurang dari Rp 2,5 juta.

Mesti demikian, Rakib menjelaskan para pelaku berkewajiban menganti rugi kerugian terhadap para korban dan wajib lapor 2 kali seminggu. Adapun barang-barang yang dicuri dari pengakuan para pelaku diantaranya, sepeda, helm, tabung gas 3 Kg, hingga yang terakhir adalah ambal.

Dari hasil penjualan barang curian itu digunakan para pelaku untuk bermain game online, membeli rokok, ngelem bahkan bermain judi online.

“Korbannya lebih dari 5 dibanyak TKP. Hari ini kami akan undang mereka untuk proses mediasi,” kata Rakib kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Lebih lanjut, keempat pelaku diketahui hanya berperan untuk menjual. Sementara satu orang yang diduga melakukan pencurian masih dikejar polisi.

“Tetap kami buru terduga pelaku utamanya, yang melakukan pencurian,” pungkasnya. 

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular