Populism.id – Sebanyak 8 pasangan mesum terciduk Satpol PP, sedang berada dalam satu kamar di guest house dan hotel melati di Kota Samarinda, saat razia kemarin (20/4).
“Ada dua guest house dan satu hotel melati yang kami datangi, dari situ kita amankan 8 pasangan yang tak bisa tunjukkan surat pernikahan yang sah,” ungkap Plh Kasi PPNS Satpol PP Samarinda Maradona Abdullah dikutip dari detikcom, Kamis (21/4/2022).
Selain 8 pasangan yang diamankan, petugas Satpol PP juga turut merazia beberapa warung kelontong yang masih menjual miras di bulan puasa. Ratusan botol miras lantas disita.
“Kami juga melaksanakan pengamanan cipta kondisi di warung-warung penjual miras ilegal, dari situ kami amankan 134 botol miras dalam berbagai jenis,” katanya.
Maradona menjelaskan, razia yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk pengawasan dan penertiban di bulan suci Ramadan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengawas dan penertiban kami dari pelanggar perda maupun surat edaran walikota pada bulan suci Ramadan,” pungkasnya.