Pelatihan Pengisian Aplikasi e-Kinerja BKN serta Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Disdikbud Bontang. (Doc. Populismedia)
BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang terus mendorong peningkatan kapasitas dan kedisiplinan aparatur di lingkungannya.
Melalui kegiatan Pelatihan Pengisian Aplikasi e-Kinerja BKN serta Sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai, Disdikbud memberikan pembekalan penting bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja aparatur yang profesional, transparan, dan akuntabel di era digital. Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan bahwa penerapan aplikasi e-Kinerja BKN bukan sekadar tuntutan regulasi, tetapi langkah nyata menuju manajemen kinerja berbasis data dan hasil.
“Kita ingin seluruh pegawai, termasuk PPPK Paruh Waktu, memahami pentingnya pelaporan kinerja secara digital. Sistem ini akan membantu memastikan setiap kontribusi pegawai tercatat dan terukur dengan jelas,” tutur Abdu Safa, Selasa (28/10/2025).
Selain membahas teknis pengisian e-Kinerja, kegiatan ini juga mengupas tuntas aspek kedisiplinan aparatur melalui sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Menurut Abdu Safa, pemahaman terhadap aturan disiplin ini penting agar seluruh pegawai memiliki kesadaran terhadap hak, kewajiban, dan konsekuensi dalam melaksanakan tugas.
“Kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tapi juga tentang etika, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelayanan publik. Nilai-nilai ini harus menjadi budaya kerja kita bersama,” tegasnya.
Dengan adanya pelatihan ini, PPPK Paruh Waktu di lingkungan Disdikbud Bontang diharapkan tidak hanya mahir dalam penggunaan aplikasi e-Kinerja, tetapi juga semakin memahami pentingnya integritas dan profesionalitas sebagai pelayan masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus mempertegas komitmen Disdikbud Bontang untuk mendukung agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah, di mana tata kelola kepegawaian diarahkan pada sistem yang transparan, berbasis teknologi, dan berorientasi pada hasil kerja nyata.
“Kami ingin memastikan seluruh tenaga pendidikan dan kependidikan, baik ASN maupun PPPK, bergerak dalam semangat yang sama: disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kinerja,” pungkas Abdu Safa Muha. (Adv/Azi)















Leave a Reply