BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang bakal menertibkan tempat penitipan anak alias daycare yang belum mengantongi izin operasional.
Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa dari total 17 daycare yang beroperasi di Bongang, hanya satu yang baru memiliki izin resmi.
Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha menerangkan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, Disdik akan melakukan investigasi khusus terhadap 16 daycare yang belum berizin. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri awal operasional hingga memastikan standar layanan yang diterapkan.
“Kami akan lakukan investigasi khusus, cikal bakal awalnya itu seperti apa. Kalau memang belum berizin ya kami harus tertibkan, kita tidak ingin seperti kasus-kasus yang ada di daerah lain,” ujarnya, Sabtu (2/05/2026).
Kata Safa, selain penertiban, pihaknya juga akan memberikan pembinaan kepada pengelola daycare. Tujuannya, agar lembaga tersebut dapat beroperasi sesuai aturan yang berlaku, termasuk memenuhi aspek etika dan estetika dalam pelayanan anak.
Dirinya menerka-nerka, sebagian besar daycare yang belum berizin kemungkinan itu sudah beroperasi cukup lama. Pun, untuk lembaga yang baru berdiri, jumlahnya mungkin hanya beberapa.
“Ya sebagian pasti sudah lama itu. Kalau ada yang baru, mungkin hanya beberapa lembaga,” tegas Safa.
Ke depan, hasil investigasi akan menjadi dasar bagi Disdikbud untuk memberikan rekomendasi lanjutan. Termasuk mendorong pengelola segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insyaallah waktu dekat ini, bagaimana mengarahkan dia (daycare) untuk bisa lebih tertib baik secara aturan, etika dan estetika,” jelas Abdu Safa Muha.













Leave a Reply