BONTANG – Sekretariat DPRD Kota Bontang bakal menggelar dua agenda pelantikan dalam satu rapat paripurna, pada Senin (24/8/2026) mendatang
Usulan tersebut muncul seiring berjalannya proses pengangkatan Wakil Ketua DPRD yang baru serta tahapan Pergantian Antar waktu (PAW) anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bontang, Taufiqurrahman, menjelaskan Badan Musyawarah (Banmus) mengatakan, jadwal pelantikan masih menyesuaikan penyelesaian administrasi di tingkat pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, apabila Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur untuk pengangkatan Wakil Ketua DPRD dan proses PAW terbit dalam rentang waktu yang sama, kedua agenda dapat dilaksanakan dalam satu rapat paripurna.
“Kalau di Banmus kemarin kita sudah ancang-ancang. Tentatif kita jadwalkan tanggal 24 Agustus untuk pelantikan wakil. Apabila memang pada saat itu ternyata proses SK PAW juga keluar, kita jalankan,” kata Taufiqurrahman saat dikonfirmasi, Rabu (29/7/2026).
Saat ini, usulan pengangkatan Joni Alla Padang sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bontang pengganti almarhum Maming berada pada tahap penerbitan SK gubernur melalui jalur Pemerintah Kota Bontang. Sementara itu, proses PAW masih harus menyelesaikan tahapan verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum diajukan ke gubernur.
Ia menjelaskan, proses pengangkatan unsur pimpinan dewan memiliki tahapan yang lebih singkat dibanding PAW anggota DPRD. Sebab, usulan wakil ketua telah lebih dahulu memasuki tahap administrasi di tingkat pemerintah daerah.
“Karena lebih dulu wakil memang. Kalau PAW ini surat ke KPU dulu. Pengangkatan wakil yang baru kan kita sudah tinggal ke gubernur melalui wali kota,” terangnya.
Sementara itu, proses PAW untuk Sudiyo juga terus berjalan. Sekretariat DPRD Bontang telah menyampaikan berkas usulan ke KPU Kota Bontang setelah menerima surat resmi dari PDI Perjuangan.
Ia mengaku, dokumen tersebut sempat mengalami perbaikan administrasi. Setelah revisi diselesaikan, berkas dinyatakan lengkap dan telah dikirim kembali untuk ditindaklanjuti oleh KPU.
“Kemarin dimasukkan KPU, karena memang kita baru terima surat PAW yang diisi oleh Sudiyo. Surat kemarin masuk, cuma kita ada sedikit revisi, hari ini revisinya kita kirim, ibarat surat sudah selesai,” terangnya.
Tahap berikutnya, KPU Kota Bontang akan melakukan verifikasi administrasi dan menyampaikan hasilnya kepada DPRD. Dokumen hasil verifikasi tersebut menjadi dasar pengajuan usulan PAW kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Bontang.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan belum ditemukan hambatan berarti dalam proses administrasi. Meski demikian, kepastian pelantikan tetap menunggu penyelesaian prosedur di tingkat provinsi.
“Tepat waktu saja karena ini juga tidak ada kendala apa-apa. Setelah ada balasan KPU, kita bersurat ke wali kota melampirkan surat dan menyebut nama PAW. Selanjutnya respons gubernur,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang Joni Alla Padang membenarkan agenda pelantikannya telah dibahas dalam rapat Banmus. Namun, seluruh proses masih menunggu penyelesaian administrasi sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk penerbitan SK.
“Ini masih berproses di Pemerintah Bontang, setelah itu baru ke gubernur untuk penerbitan SK,” tandasnya. (Adv)
Sebagai tambahan informasi, Sudiyo merupakan kader PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Bontang Selatan. Ia diusulkan menggantikan almarhum Maming melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.













Leave a Reply