Pansus RTRW DPRD Bontang Usulkan TPA Dipindahkan dari Bontang Lestari

Anggota Pansus RTRW DPRD Bontang, Heri Keswanto. (Doc. Populismedia)

BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang mendorong adanya kajian pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), di Bontang Lestari.

Lokasi baru dinilai perlu dipertimbangkan pada kawasan yang sesuai dengan tata ruang serta jauh dari permukiman padat.

Anggota Pansus RTRW DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan, keberadaan TPA saat ini perlu dievaluasi dari sisi penataan kawasan. Lokasinya berada di jalur menuju kawasan perkantoran Pemerintah Kota Bontang dan tidak jauh dari permukiman masyarakat.

“Karena jujur kalau di posisi saat ini, urusan estetika tata wilayah Bontang kan tidak layak kami lewati keluar masuk kantor Wali Kota dan area TPA adalah area padat penduduk,” kata Heri Keswanto saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).

Ia menuturkan, keberadaan TPA juga mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan perlunya mencari alternatif lokasi baru.

“Kalau TPA ini dipindahkan ke kawasan yang berbatasan dengan area industri dan tidak padat penduduk. Area itu sampai hari ini, kami sudah mulai dapat dampaknya karena saya kebetulan dekat sini tinggalnya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang, Andi Hasanuddin, mengatakan pemerintah belum menetapkan lokasi baru untuk menggantikan TPA saat ini.

DLH memperkirakan kapasitas TPA yang ada akan mencapai batas maksimal pada 2027. Persiapan lokasi pengganti direncanakan masuk dalam kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Tahun 2027 nanti mungkin sudah ada perencanaan masuk AMDAL karena perkiraan 2027 ini lokasi tersebut sudah penuh,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, sambil menunggu persiapan lokasi baru, DLH akan melakukan sejumlah langkah untuk menekan dampak TPA terhadap lingkungan sekitar. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah bau dari timbunan sampah yang dapat terbawa angin hingga kawasan perkantoran.

Menurutnya, penghijauan di sekitar TPA menjadi salah satu langkah yang akan disiapkan. Vegetasi di kawasan tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai area penyangga untuk membantu mengurangi penyebaran aroma dari timbunan sampah.

“Itu menjadi pekerjaan kami ke depan bagaimana cara mengantisipasi dari penghijauannya nanti, supaya aroma-aroma ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat Kota Bontang,” tandasnya. (Adv)