Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangPengedar di Tanjung Laut Indah Diringkus, Polisi Amankan 25 Poket Sabu

Pengedar di Tanjung Laut Indah Diringkus, Polisi Amankan 25 Poket Sabu

Dua pelaku peredaran narkoba jenis ditangkap polisi di Kelurahan Tanjung Laut Indah. (Doc. Ist)

Populism.id,- 25 poket sabu seberat 12 gram berhasil diamankan polisi dari tangan dua pengedar yang ditangkap di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kemarin (19/9/2022).

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan masing-masing pelaku berinisial W (34) dan EM (48). Mereka ditangkap dari dua lokasi berbeda di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Pelaku pertama yang dirungkus adalah W di rumahnya yang tak jauh dari Pasar Taman Rawa Indah, sekira pukul 14.30 Wita.

“Sabu yang berhasil kami dapatkan sebanyak 5 poket dengan berat 2 gram, yang disimpan didalam kotak permen,” ucap Yusep, Selasa (20/9/2022).

Selain, sabu barang bukti lain seperti plastik klip, alat isap sabu, dan telepon genggam.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan dari informasi yang diterima pelaku pertama. Hasilnya EM juga diringkus.

EM diketahui merupakan residivis kasus yang sama, Setelah di bekuk polisi langsung menggeledah rumah EM. Dari rumahnya didapat sabu sebanyak 20 poket sabu dengan berat 11 Gram. 

Kemudian didapat juga timbangan digital, korek gas, alat isap sabu, uang hasil tunai Rp 2 Juta dan sebuah ponsel. 

“Ada dua tempat dia menyimpannya. Di bawah kasur dan ada yang dikubur juga karena rumahnya masih ada sebagian yang tanah. Tersangka ini residivis berperan sebagai penyuplai sabu dari tersangka sebelumnya,” sambungnya. 

Keduanya kini sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular