Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaHukum & KriminalPolisi Ciduk Kakek Pengedar Sabu di Berbas Tengah

Polisi Ciduk Kakek Pengedar Sabu di Berbas Tengah

Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bontang Selatan. (Doc. Humas).

Populism.id, BONTANG – Pria inisial BS (56) telah diamankan pihak kepolisian, lantaran terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Berbas Pantai, Bontang Selatan, Sabtu (8/10/2022), sekira pukul 22.30 Wita.

Berawal informasi dari masyarakat yang resah akibat transaksi jual beli sabu di Jalan Melati, Berbas Tengah.

Melihat kejadian itu, kemudian Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan bersama Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan di indekos tersangka.

Alhasil, telah ditemukan 7 klip palstik berisi sabu dengan berat 2,69 gram.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati satu buah alat hisap, satu sendok takar, satu korek gas, satu unit handphone, dua plastik klip dan uang tunai senilai Rp 500 ribu.

“Setelah dilakukan dan penggeledahan, tersangka mengaku sabu itu miliknya,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Khoiri dalam pers rilis, Minggu (9/10/2022).

Ia mengatakan, saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Bontang Selatan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular