Populism.id, BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang melakukan monitoring fungsi alat penyelamatan di gedung Bontang Citimall (BCM), Selasa (29/11/2022).
Kepala Disdamkartan Amiluddin mengatakan setiap gedung baru yang berhubungan dengan kepentingan publik, wajib mengatongi izin atau rekomendasi dari pihaknya, yang berkaitan dengan fungsi instalasi pemadam kebakaran, listrik sampai jalur evakuasi jika terjadi hal-hal yang membahayakan.
Hal itu yang mendorong pihaknya turun untuk melakukan pengecekan, sebelum Bontang Citimall resmi dibuka pada 1 Desember mendatang.
“Kita turun memastikan semua prosedur terpenuhi, sesuai dengan standar, karena menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya ada di kami,” kata Amiluddin kepada Populism.id.
Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan karena prosesnya pengecekan masih berlangsung. “Daya listriknya belum maksimal jadi untuk proses ngecekan tidak maksimal. Katanya nunggu tim PLN dan tim teknis malam ini datang dari Samarinda,” bebernya.
Tetapi Amiluddin memastikan pihaknya tetapkan akan mengeluarkan rekomendasi kelayakan sebelum laucing dilaksanakan, dengan cacatan hal-hal yang belum maksimal mesti diselesaikan, dengan tenggat waktu yang disepakati.
“Yang jelas nanti turun lagi mengecek, jadi tidak ada masalah, namun harus ada hitam diatas putih,” pungkasnya. (Iwan/Adv/Kominfo)