Populism.id, BONTANG – Wacana penarikan retribusi parkir di RSUD Taman Husada Bontang kembali muncul. Penarikan biaya parkir ini dinilai bisa menjadi solusi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wacana itu diungkapkan Wali Kota Bontang Basri Rase, dalam rapat Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah, di Pendopo Wali Kota, Rabu (22/6/2023).
Kata Basri, realisasi pajak daerah sampai dengan pertengahan tahun ini masih sangat rendah. Maka ia menekankan Bapenda untuk melakukan inovasi untuk meningkat PAD. Salah satunya disektor parkir di RSUD.
“Tolong dilakukan kajian, untuk skema penarikan retribusi parkir di RSUD Bontang. Karena saya rasa ada potensi peningkatan PAD dari sana,” kata Basri.
Pada tahap awal penerapan retribusi nanti, Basri minta tarif tidak tinggi atau memberatkan. Agar pendapatan maksimal penarikan juga dapat menggunakan sistem palang pintu otomatis.
“Jangan juga para pengunjung dimanja. Karena pastinya dari hasil retribusi itu akan masuk dalam kas daerah untuk memperbaiki infrastruktur di sana,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Hukum, Kehumasan dan Kerjasama RSUD Taman Husada, Syariful Rahman mengaku penarikan retribusi parkir sudah lama diwacanakan.
Namun masih belum bisa diterapkan karena banyaknya respons pengunjung yang keberatan. Pada prinsipnya usulan itu pasti akan ditindaklanjuti.
Namun program ini tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Karena perlu beberapa tahapan, mulai dari kajian, perhitungan nilai retribusi, dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Sudah lama memang wacananya. Tapi sempat tertunda. Karena banyak penolakan. Kita coba lagi usulan itu,” singkat Syariful.
[Iwan-populismedia]