Populism.id, KUTIM – Pada Kamis (30/11/2023), Pemerintah Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutim untuk tahun anggaran 2024. APBD Kutim 2024 yang disahkan senilai Rp 9,148 triliun.
Pengesahan Perda APBD Kutim 2024 dilakukan pada rapat paripurna ke-14 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua I DPRD Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Arfan, dan dihadiri oleh 28 Anggota DPRD. Sebelum disahkan menjadi Perda, fraksi-fraksi dalam dewan menyampaikan pandangan akhir mereka.
Dalam tanggapannya usai rapat paripurna, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa peningkatan APBD 2024 akan menjadi dorongan kuat untuk percepatan pembangunan di Kutim. Dengan alokasi dana yang lebih besar, ia yakin bahwa proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan lebih cepat dan efisien.
“Alhamdulillah, sudah disepakati bersama, jadi APBD kita berkisar Rp 9,148 triliun. Semoga APBD ini mampu memberikan kepastian tentang pembangunan yang kita laksanakan,” ujar Ardiansyah Sulaiman.
Bupati menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan program sesuai hasil pembahasan antara pemerintah dan DPRD. Dia juga mencatat bahwa masih banyak infrastruktur yang harus dibangun di Kutim, termasuk jalan dan infrastruktur air bersih. Untuk tahun 2024, fokusnya adalah membangun Sistem Penyediaan Air Minum Desa (Spamdes) untuk membantu warga.
Ardiansyah Sulaiman berharap tahun depan berjalan dengan baik, terutama mengingat sebagian besar anggota dewan juga akan memasuki masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres). Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tahun 2024 tetap menjadi prioritas untuk progres pembangunan fisik, dengan pemerintah dan dewan menjalankan tugasnya masing-masing. (Adv)
(Royen-Populismedia)