Sebanyak 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu telah diamankan Unit Reskrim Polsek Bontang Utara.
Satreskrim Polsek Muara Badak menangkap seorang pria berinisial AU (26) atas dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu, Kamis (28/7/2022) lalu, sekira pukul 13.00 Wita.
Dua pria warga Bontang Lestari berinisial H (42) dan MA (26) di tangkap polisi atas kasus peredaran sabu.
Satreskoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, dengan menggunakan blender. Dalam pemusnahan ini sabu seberat 12,76 Gram. Terbagi dalam 24 poket berhasil dimusnahkan. Akumulasi sebanyak Rp 4,8 juta.
Polres Bontang berhasil menangkap dua pria warga Lok Tuan pelaku peredaran sabu berinisial Ro (28) dan Lu (33), Senin (18/7).
Pengusatan dugaan tambang ilegal di Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara memasuki babak baru.
Truk tronton berkelir hijau mengalami kecelakaan tunggal di Jalan S Parman, Bontang Barat, pada Kamis, 23 Juni 2022 pagi tadi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bontang menolak eksepsi (keberatan) dari DPC PKS Bontang atas gugatan yang dilayangkan Ma'ruf Effendi beberapa waktu lalu.
Pasangan suami istri (Pasutri) asal Lok Tuan berinisial Sk (28) dan En (24) ditangkap atas kasus peredaran sabu.

















