Populism.id, Bontang – Satlantas Polres Bontang mengimbau pengendara motor agar tidak mengenakan sandal jepit dan baju hitam berkendara.
Himbauan itu menindaklanjuti arahan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, yang tidak menganjurkan pengendara motor mengenakan sandal jepit saat berkendara untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan
Kasat Lantas Polres Bontang, Edy Haruna menuturkan, imbauan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara itu merupakan bagian dari safety reading.
Sehingga dianjurkan, para pengendara selalu menggunakan sepatu yang menutupi tumit saat berkendara.
“Kan ini merupakan bagian dari safety reading juga,” terang Edy saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).
Bukan hanya itu, ditegaskan Edy, safety reading itu juga menganjurkan penggunaan jaket yang terang saat berkendaraan di daerah gelap.
Termasuk penggunaan helm standar dan pelindung lutud serta siku.
Kemudian tidak dianjurkan menggunakan pakaian hitam atau yang gelap.
“Sudah lama sebenarnya imbau ini. Kita terus anjurkan agar bisa melindungi diri saat berkendara,” tandasnya.
Hanya saja dijelaskan Edy, imbauan ini bukan bagian dari aturan. Tapi lebih kepada anjuran keamanan saat berkendara.
“Tidak diwajibkan, karena tidak ada aturannya. Cuman ini himbauan,” tegasnya. (Iwan/Pm)