Populism.id, BONTANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa waktu lalu. Diklaim layanan ini bisa meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan.
MPP adalah konsep pusat pelayanan publik terpadu yang menyediakan berbagai layanan pemerintah dalam satu lokasi. Bahkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), seperti Balikpapan dan Samarinda telah terintegerasi layanan tersebut.
Terlebih, kehadiran MPP dapat lebih baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mengelola dan mengkoordinasikan layanan kesehatan secara lebih efektif.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bontang Akhmad Hamid Nurudin mengatakan, digitalisasi pelayanan publik ini wajib diterapkan, untuk kemudahan layanan masyarakat.
Kini, pengurusan sedang dalam proses verifikasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setelah itu proses kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena harus ada jembatan (bridging) agar terhubung.
“Persyaratannya sudah kami ajukan ke Kemenkes. Namun masih menunggu hasil. Jadi tunggu kesiapannya nanti,” kata Hamid sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024)
Ia menjelaskan, urgensi penerapan layanan ini dapat meminimalisir risiko kekeliruan. Semisal, salah satu oknum mengaku Tenaga Kesehatan (Nakes), yaitu dokter gadungan di salah satu kabupaten di Kaltim berhasil melakukan penipuan.
Menurutnya, kejadian ini merupakan kelemahan dari sistem yang masih konvensional. Seharusnya oknum ini harus memiliki surat tanda registrasi (STR) sebagai tanda izin praktek di Puskesmas atau rumah sakit.
“Dengan adanya MPP ini membuat perizinan itu menjadi lebih cepat dan meminimalisir risiko kekeliruan akibat kelemahan sistem,” terangnya. (Adv/Royen-Populism.id)