
Bontang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menyampaikan apresiasi kepada para Lurah se-Kota Bontang yang telah berperan aktif dalam menyukseskan program Wajib Belajar Malam.
Program ini merupakan kebijakan strategis Pemerintah Kota Bontang yang mendorong pelajar untuk belajar di rumah selama dua jam setiap malam, dari pukul 19.00 hingga 21.00 Wita, sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (WAJAR).
Plt Kepala Disdikbud Bontang Saparudin mengungkapkan, keterlibatan para lurah yang turun langsung ke sekolah untuk menyosialisasikan program ini menjadi wujud nyata kolaborasi antarinstansi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai upaya bersama dalam menyukseskan program Wajar 19.00–21.00, karena kami sama-sama sebagai pelayan masyarakat,” ujar Saparudin, Senin (5/5/2025).
Mewujudkan Budaya Belajar di Rumah
Program Wajib Belajar Malam bertujuan membangun budaya belajar di lingkungan keluarga. Dengan waktu belajar khusus selama dua jam setiap malam, siswa diharapkan dapat lebih fokus mengulang pelajaran dan mengerjakan tugas di bawah bimbingan orang tua.
Menurut Saparudin, pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga butuh dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, RT dan tokoh masyarakat.
“Kolaborasi ini penting agar program tidak hanya berhenti pada tingkat sekolah atau dinas, tetapi masyarakat pun bisa membantu,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Satimpo Maryono menegaskan, komitmennya dalam mendukung penuh kebijakan tersebut, mulai dari sosialisasi ke sekolah hingga pelaksanaan patroli edukatif.
“Pihak kelurahan akan melakukan patroli rutin di sekitaran wilayah Satimpo, yang sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak saat malam hari,” tandasnya (Adv/Rae)
Leave a Reply