BONTANG – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendorong perubahan peraturan daerah (Perda) terkait insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Bontang.
Kepada wartawan Populism, Saparuddin menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat perbedaan penerimaan insentif antar guru PAUD, terutama yang disebabkan oleh perbedaan tingkat pendidikan.
“Sebagian guru PAUD di Kota Bontang ini masih banyak yang pendidikannya belum Sarjana atau S1. Kami ingin mendorong perubahan perda terkait pengaturan insentif, agar semuanya disamaratakan,” ujar Saparuddin, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik PAUD yang telah berperan penting dalam pembentukan karakter anak sejak dini.
Lebih lanjut, Saparuddin menyebut bahwa rencana perubahan perda tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan akan segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
“Kami sudah sampaikan ke Ibu Wali Kota, dan dalam waktu dekat akan dibahas bersama DPRD. Harapannya bisa segera terealisasi,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan menjadi angin segar bagi para guru PAUD di Kota Bontang, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini. (Adv/Azi)














Leave a Reply