BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mulai menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA), bagi calon peserta didik jenjang SMP.
Kebijakan ini mulai bergulir pada 2026. Nantinya, hasil TKA mereka akan dipadukan dengan nilai ujian sekolah sebagai dasar penilaian dalam proses seleksi.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin, menyebut TKA sebagai salah komponen dalam seleksi penerimaan calon peserta didik baru jenjang SMP.
Menurutnya, TKA digunakan dalam instrumen terstandar untuk mengukur capaian akademik siswa secara objektif.
Sehingga, sistem seleksi jadi lebih terukur dan transparan. Harapannya dua indikator penilaian, yakni hasil TKA dan nilai ujian sekolah memiliki dasar menentukan penerimaan siswa baru.
“TKA ini menjadi salah satu acuan. Nilainya akan dikombinasikan dengan nilai ujian sekolah untuk menentukan seleksi masuk peserta didik SD ke SMP,” kata Saparuddin saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).
Namun, skema serupa dari jenjang SMP ke SMA/SMK belum dapat dipastikan. Sebab, kewenangan pengelolaan Pemprov Kaltim
“Untuk jenjang SMP ke SMA, kami masih menunggu kebijakan dari provinsi. Apakah nantinya tetap menggunakan TKA yang digabung dengan nilai ujian sekolah atau tidak, itu belum ada kepastian,” tandasnya. (Adv)












Leave a Reply