Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialDisdikbud Kutai Timur Gelar Bimtek PBD Satuan Pendidikan untuk Maksimalkan Perencanaan Berbasis...

Disdikbud Kutai Timur Gelar Bimtek PBD Satuan Pendidikan untuk Maksimalkan Perencanaan Berbasis Data

Populism.id, KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memaksimalkan peranan satuan pendidikan dalam laporan Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Salah satu langkahnya adalah dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PBD Satuan Pendidikan Tahap III di Kota Bangun Ballroom Hotel Selyca medio November lalu.

Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim, Achmad Junaidi, mewakili Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono.

Bimtek ini diikuti oleh perwakilan seluruh Satuan Pendidikan di Kutai Timur dan mengundang narasumber kompeten, termasuk Direktur Trustco, dr. Yuliansyah. Junaidi menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

”Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkrit,” jelasnya.

Tujuan dari PBD adalah memberikan perbaikan dalam pembelanjaan anggaran dan pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan agar menjadi lebih efektif, akuntabel, dan konkrit. Junaidi menekankan pentingnya mengidentifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan dan melakukan langkah-langkah Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB).

Contohnya adalah mengaktifkan akun ID pembelajaran, yang masih belum maksimal di banyak satuan pendidikan. Selain itu, fokus pada cara menguatkan rapor pendidikan dengan menyusun rencana kerja pendidikan tahunan, yang mencakup berbagai aspek seperti tenaga pendidikan, cara mengajar, dan penggunaan alat belajar. Hasilnya, yakni Laporan Hasil Berbasis Data (RKAS), harus diakar pada Bimtek dan verifikasi sesuai dengan regulasi.

“Harapan kita dapat memahami semua dan nantinya akan kelihatan di tahun berikutnya jika laporan PBD ini berjalan terarah sesuai apa yang menjadi tujuan kita. Untuk itu, kepada 145 orang perwakilan satuan pendidikan se-Kutim dapat mengetahui sistem mekanisme dan tentunya nanti kita bisa melihat perubahannya,” tutupnya. (adv)

(Royen-Populismedia)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular