Bontang – Layanan SKP online yang diluncurkan DPM-PTSP Bontang dinilai sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kemajuan dunia pendidikan dan penelitian ilmiah. Fasilitas ini memberi kemudahan akses bagi mahasiswa dan peneliti untuk mendapatkan izin penelitian di wilayah Bontang.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP, Idrus, mengatakan bahwa selama ini banyak mahasiswa dari berbagai universitas melakukan penelitian di Bontang, khususnya terkait isu-isu lingkungan, ekonomi, sosial budaya, dan pengembangan masyarakat. Oleh karena itu, layanan digital dianggap perlu untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut.
“Dengan SKP online, mahasiswa dari luar kota tidak perlu datang langsung hanya untuk menyerahkan berkas. Ini sangat membantu efisiensi waktu dan biaya mereka,” tuturnya, Kamis (6/11/2025).
Persyaratan yang harus dilengkapi tetap disesuaikan dengan standar penelitian, seperti proposal berbahasa Indonesia, fotokopi identitas, serta surat pernyataan kesanggupan mematuhi aturan penelitian di daerah.
Pemohon juga wajib mengunggah pas foto serta surat tanggung jawab keabsahan dokumen, sehingga seluruh informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
Ia menambahkan, bagi mahasiswa, lampiran berupa kartu mahasiswa atau NPWP juga diperlukan sebagai bukti resmi status akademik. DPM-PTSP akan memvalidasi data sebelum menerbitkan SKP.
Dengan adanya sistem digital tersebut, pemerintah berharap penelitian yang dilakukan di Bontang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, mulai dari pengembangan kebijakan hingga pemberdayaan masyarakat.
“Kami sangat terbuka pada penelitian selama prosedur dan etikanya dijalankan dengan baik. Semoga layanan ini membantu dunia akademik melahirkan karya ilmiah yang bermanfaat,” tandasnya. (MH)















Leave a Reply