Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengaduan berjenjang. Edukasi ini dianggap perlu untuk menjamin penanganan laporan yang lebih efektif dan cepat, dimulai dari lingkup terkecil.
Penata Pengawasan Perizinan dan Pengaduan Masyarakat DPMPTSP, Isma Istihari, menyebut banyak warga yang belum memahami alur pelaporan yang benar. Akibatnya, beberapa persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan di tingkat RT atau kelurahan justru langsung dilaporkan ke instansi kota.
Menurut dia, koordinasi awal di tingkat lingkungan memungkinkan masalah direspons lebih tepat karena RT dan kelurahan memiliki kedekatan langsung dengan kondisi lapangan. Dengan begitu, proses penanganan menjadi lebih ringkas tanpa menunggu disposisi berjenjang di tingkat kota.
“Sering kali warga mengadu ke level kota atau bahkan Ombudsman, padahal mekanisme dasarnya harus dimulai dari bawah. Jika jalurnya tepat, penyelesaian bisa lebih cepat,” jelasnya, Jum’at (7/11/2025).
Ia mencontohkan persoalan reklame yang dinilai mengganggu kenyamanan warga. Kasus seperti ini sebenarnya dapat terlebih dahulu diklarifikasi dan ditangani bersama pihak lingkungan setempat sebelum dilaporkan ke dinas teknis.
Ia menegaskan bahwa pelaporan langsung ke lembaga pengawasan eksternal justru berpotensi memperlambat proses karena pada akhirnya laporan tetap dikembalikan kepada instansi teknis untuk ditindaklanjuti.
Selain jalur pelaporan, kelengkapan data menjadi faktor penentu kecepatan penanganan. Identitas pelapor, lokasi, hingga dokumentasi diperlukan untuk mempercepat verifikasi.
“Harapan kami masyarakat lebih terbiasa mengikuti alur. Ini bukan mempersulit, justru untuk memastikan setiap laporan ditangani maksimal dan tepat sasaran,” pungkasnya. (MH)















Leave a Reply