Bontang – DPMPTSP Kota Bontang mengingatkan pelaku usaha bahwa izin lingkungan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk komitmen menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Penjelasan ini diberikan agar pelaku usaha tidak memandang ringan penyusunan dokumen AMDAL, UKL-UPL, maupun SPPL.
Penata Perizinan Ahli Muda, Sofyansyah, menjelaskan bahwa setiap jenis usaha memiliki dampak yang harus dipetakan. Untuk usaha dengan risiko besar, maka dokumen AMDAL menjadi keharusan.
“AMDAL adalah dokumen yang wajib untuk usaha dengan dampak signifikan terhadap lingkungan,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).
Untuk usaha dengan risiko menengah, pelaku usaha harus menyiapkan UKL-UPL. Sementara SPPL diperuntukkan bagi usaha kecil yang risikonya rendah. Penentuan dokumen ini menjadi dasar bagaimana pelaku usaha melakukan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa setiap izin lingkungan memiliki konsekuensi pengawasan dan pelaporan. Artinya, komitmen tidak selesai setelah dokumen diterbitkan, tetapi harus dijalankan selama usaha beroperasi.
“Meskipun risikonya berbeda, ketiga jenis izin ini penting untuk memastikan usaha tidak merusak lingkungan,” tegasnya.
Pengajuan izin dimulai dengan proses pendaftaran melalui AMDALNET lalu dilanjutkan dengan evaluasi oleh Dinas Lingkungan Hidup. Jika dokumen dinyatakan sesuai, izin usaha akan diterbitkan melalui OSS RBA. Alur ini memastikan pengawasan dilakukan sejak awal.
Sofyansyah mengatakan DPMPTSP berperan mendampingi pelaku usaha agar proses berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ini hanya fasilitator, membantu agar alur pengajuan dan pelaksanaan izin dapat dipahami,” ujarnya.
Pendampingan ini juga bertujuan mengurangi kesalahan administrasi dan mempercepat penerbitan izin. Upaya penegasan tersebut penting mengingat Kota Bontang memiliki banyak pelaku usaha dari berbagai skala. Edukasi perizinan yang benar akan berdampak pada terjaganya lingkungan kota dan kesehatan masyarakat.
Dengan komitmen yang seimbang antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan, Bontang diharapkan tumbuh sebagai kota industri yang tetap ramah huni dan berkelanjutan. (MH)













Leave a Reply