
Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan kualitas layanan publik. Melalui inovasi pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis secara online, proses perizinan kini lebih terbuka dan mudah diakses.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menyebut bahwa seluruh tahapan pengajuan dilakukan secara digital melalui platform SATUSEHAT SDMK.
“Sistem ini memungkinkan pemohon memantau status permohonan secara real time. Semua proses bisa dilihat dengan jelas,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Dengan sistem baru ini, lanjutnya, tenaga medis tidak perlu lagi mengandalkan perantara atau pihak ketiga dalam mengurus izin. Semua dilakukan langsung oleh pemohon dan diverifikasi oleh DPMPTSP.
“Hal ini untuk mencegah potensi penyimpangan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah,” tegasnya.
Sofyansyah menjelaskan, langkah digitalisasi ini juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi Pemkot Bontang dalam mewujudkan pelayanan prima.
“Kami ingin setiap izin diterbitkan berdasarkan kelengkapan data, bukan atas dasar siapa yang mengurus,” katanya.
DPMPTSP pun menyediakan layanan konsultasi langsung maupun daring untuk memastikan pemohon tidak mengalami kesulitan.
Menurut dia, prinsip keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami ingin masyarakat merasa dilayani secara adil dan transparan,” ujarnya.
Dengan sistem yang akuntabel dan berbasis digital, DPMPTSP Bontang berharap kepercayaan tenaga kesehatan terhadap proses perizinan pemerintah daerah semakin meningkat. (MH)



Leave a Reply