Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaKaltimBontangDPPKB Rancang 2 Perwali Tekan Kasus Stunting di Bontang

DPPKB Rancang 2 Perwali Tekan Kasus Stunting di Bontang

Kepala DPPKB Kota Bontang dr Bahauddin. (Doc. Populism.id)

Populism.id, BONTANG – Berbagi upaya dilakukan pemerintah Kota Bontang untuk menekan kasus stunting. Salah satunya dengan mendorong terbitnya dua Peraturan Wali Kota.

Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) telah menyelesaikan draf 2 rancangan perwali sekaligus, yang berkaitan penangan stunting. Pertama mengatur pernikahan usia muda, dan yang kedua tentang satuan pendidikan ramah anak.

“Ini sudah masuk tahap finalisasi, kalau sudah selesai tinggal minta arahan pak wali sebelum dilanjutkan ketahap pembahasan tingkat kota,” kata Kepala DPPKB Kota Bontang dr Bahauddin saat ditemui Populism.id sesuai rapat evaluasi tim percepatan penurunan stunting, di Pendopo Wali Kota, Selasa (17/1/2023) siang.

Menurut Baha kedua peraturan tersebut sangat diperlukan untuk menekan kasus stanting di Bontang yang kian mengkhawatirkan.

Melansir data Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kemenkes RI, kasus stunting di Bontang per Desember 2022 mencapai 22,8 persen naik 3 poin dari tahun sebelumnya.

Dimana ada 6 kelurahan yang paling disoroti dengan kasus balita stunting yang tinggi. Diantaranya Kelurahan Kanaan dengan persentase 26 persen, disusul Kelurahan Bontang Lestari dan Guntung masing-masing 23 persen dan 22 persen, Bontang Kuala 22 persen, serta Satimpo 13 persen dan Berbas Pantai 10 persen.

Sementara kasus balita dibawah usia dua tahun (Baduta) stunting mencapai 39 persen, merata di 15 kelurahan.

“Jadi kita upayakan mencari cara untuk menekan penyebab stunting, salah satu masalahnya itu adalah pernikahan usia muda, kan banyak itu ditemukan. Ada yang nikah masih 16 tahun, 15 tahun itu,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular