Sabtu, November 23, 2024
BerandaHukum & KriminalGegara Tiktok, Pria di Kalsel Tonjok Wajah Istrinya

Gegara Tiktok, Pria di Kalsel Tonjok Wajah Istrinya

Pelaku penganiayaan terhadap istrinya kini ditahan di Mapolres Tana Bumbu, Kalsel. (Doc. Ist)

Populism.id,- Kasus penganiayaan kembali terjadi Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pria berinsial AR (36) menonjok istrinya RN (35) lantaran kesal dengan postingannya di media sosial Tiktok.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Endris Ary Dinindra mengatakan Kekerasan dalam rumah tangga ini bermula dari postingan korban di medsos Tiktok. Entah ada masalah apa, suami meminta korban untuk menghapus video yang telah sebar. Namun korban menolak.

AR kemudian marah karena permintaannya tak diindahkan, bermain tangan hingga menyebabkan mata korban lebam.

“Kejadiannya Kamis (16/2) pekan lalu. Korban menderita luka mata sebelah kiri bengkak dan kepala mengeluarkan darah,” terang AKP Endis dikutip detik.com, Selasa (21/2/2023).

Tak terima atas tindakan sang suami, RN kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Atas dasar laporan tersebut, polisi menangkap pelaku.

“Setelah mendapatkan laporan esok harinya kita amankan pelaku di Kecamatan Angsana,” kata Endris

Kepada polisi, AR mengaku nekat memukul istrinya menolak menghapus konten video di TikTok. Menurutnya, pelaku malu dengan perbuatan istrinya itu.

“Pelaku kurang berkenan dengan kerjaan istrinya, sedangkan istrinya tidak mau hapus konten-konten di Tiktok itu, alasannya mungkin malu makanya berantem,” ungkapnya.

Saat ini, AR telah ditahan di Polres Tanah Bumbu guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni pasal 351 KUHP.

“Ancaman hukuman penjaranya 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular