Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialHasanuddin Mas’ud Dilantik, Resmi Jabat Ketua DPRD Kaltim

Hasanuddin Mas’ud Dilantik, Resmi Jabat Ketua DPRD Kaltim

Rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda pelantikan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sisa masa jabatan 2022 – 2024, Senin (12/9/22).

Populism.id, SAMARINDA- Hasanuddin Mas’ud resmi menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim, sisa masa jabatan 2019-2024.

Kepastian itu didapat Hasanuddin, setelah Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Nyoman Gede Wirya memimpin pengambilan sumpah atau janji peresmian, pengangkatan Ketua DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke-36, Senin (12/9/2022).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim, Ketua DPRD kabupaten/kota, dan undangan lainnya.

Sigit menuturkan dasar pelaksanaan paripurna ini mengacu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.

Sigit mengaku pihaknya hanya menjalankan SK dari Mendagri dan terkait putusan Pengadilan Negeri Samarinda pihanya menghormati dan masih pada proses banding dan seterusnya sampai pada putusan inkrah.

“DPRD hanya cuma menjalankan tupoksi saja. Menjalankan keputusan menteri dalam negeri, adapun proses hukum silahkan saja berjalan. Kalau nantinya perkembangannya ternyata memenangkan pihak Pak Makmur dan bersurat ke Mendagri dan apapun putusan Mendagri kita (DPRD Kaltim) akan jalankan kembali,” katanya.

Pihaknya berharap agar setelah ini seluruh komponen tetap fokus kepada kinerja dan melaksanakan tugas dan kewajibannya terkhusus dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.

Hasanuddin Mas’ud menyampaikan akan melanjutkan program kerja yang telah dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim sebelumnya yakni Makmur HAPK.

“Terimakasih kepada Pak Makmur, insya Allah kami akan melanjutkan,” ucapnya.

Selanjutnya, program yang akan dilakukan adalah membangun hubungan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan DPRD Kaltim. Hubungan sebagai mitra kerja dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Sesuai dengan tupoksi DPRD legislasi, anggaran dan pengawasan tentu sesuai dengan apa yang dibacakan oleh sumpah tadi akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat sesuai dengan dapil masing-masing, tentu akan kami perjuangkan,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular