Bontang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Salah satu terobosan terbaru adalah program “Patin Bakar”, singkatan dari Pelayanan Akta Kematian Bersama Kelurahan dan Rumah Sakit.
Inovasi ini dirancang untuk mempermudah warga dalam mengurus akta kematian tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bontang.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan (KIP), Nuryanti, menjelaskan bahwa inovasi Patin Bakar, menjadi solusi dalam memangkas alur birokrasi yang sebelumnya cukup panjang.
“Biasanya, masyarakat harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus akta kematian. Sekarang cukup melapor ke Kelurahan atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) tempat almarhum dirawat,” ungkap Nuryanti.
Melalui sistem ini, masyarakat yang berduka tidak lagi direpotkan dengan proses administrasi yang rumit. Keluarga cukup menyampaikan laporan kematian di Kelurahan atau di Faskes, baik rumah sakit maupun klinik.
Petugas kemudian akan membantu mengisi formulir dan mengumpulkan berkas yang dibutuhkan.
“Semua formulir dan berkas dari Faskes maupun Kelurahan dikirim ke kami di Disdukcapil. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, akta kematian akan langsung kami proses di kantor,” terangnya.
Setelah penerbitan selesai, dokumen akta kematian tidak perlu diambil ke Disdukcapil. Petugas, lanjutnya, akan menyerahkan hasilnya kembali ke pihak Kelurahan atau Faskes untuk diteruskan kepada keluarga.
Menurut Nuryanti, program ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang berpihak kepada masyarakat.
Selain mempercepat proses administrasi, inovasi Patin Bakar juga mengurangi beban emosional warga yang tengah berduka.
“Inovasi ini hadir agar pelayanan publik lebih cepat, mudah,” tutupnya.














Leave a Reply