Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaHukum & KriminalJambret Hp dan Mencuri di Bontang Kuala, Pemuda Berbas Pantai Ditangkap

Jambret Hp dan Mencuri di Bontang Kuala, Pemuda Berbas Pantai Ditangkap

Tersangka PS mendekam dipenjara akibat tindak pidana pencurian dan kekerasan yang dilakukan pada bulan Februari lalu. (Doc. Humas)

Populism.id, BONTANG – Pelaku jambret berinisial PS (24) berhasil ditangkap tim gabungan Polres Bontang pada Jumat, 3 Maret 2023 sekira pukul 18.00 WITA, di Jalan Bhayangkara. Pelaku diketahui berdomisili di Kelurahan Berbas Pantai.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro mengatakan, PS dilaporkan melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan atau jambret di Jalan S Parman Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Senin (20/2/2023) lalu. Saat itu pelaku merampas hp korban dan kabur menggunakan sepeda motor.

Kemudian, selang 5 hari pelaku kembali beraksi menyasar salah satu kafe di Bontang Kuala, disana dia mencuri 3 buah laptop, 1 hp, 3 tabung gas tiga kilogram dan sejumlah uang.

“Total kerugian 2 korban kurang lebih Rp 23.430.000,” kata Tri Soediantoro kepada awak media, Sabtu (4/3/2023).

Menerima laporan dua kasus di atas, tim Polres Bontang pun langsung melakukan penelusuran dan menangkap PS Jumat (3/3/2023) kemarin.

“Tim melakukan pembuntutan terhadap pelaku, diikuti dari Jalan KS Tubun, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku di depan mako Polres Bontang. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya. 

Atas perbuatannya dia dijerat Pasal 36 ayat 1 dan Pasal 363 ayat 2 tentang pencurian. “Ancaman penjara 7 tahun,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular