
BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi pasien.
Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri Bontang, di Lantai 5, Ruang Nusa Indah, Gedung RSUD Bontang, Rabu (17/9/2025).
Direktur RSUD Taman Husada Bontang Suhardi mengatakan, MoU tersebut berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kemudian, dalam kerjasama ini mencakup pendampingan hukum serta pemberian pendapat hukum. Terutama menyangkut tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah sakit.
“Setiap tahapan akan ditelaah terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku. Prinsip utama yang kami jaga adalah agar proses pengadaan benar-benar sesuai kebutuhan serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Suhardi, Rabu (17/9).
Ia menambahkan, pendampingan dari Kejari Bontang sangat penting agar pengadaan barang dan jasa berjalan efisien, efektif, terbuka, transparan, adil, akuntabel, serta berintegritas.
“Hal ini memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan terpercaya bagi masyarakat Bontang,” terangnya.
Bahkan, Ia menjelaskan, kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam membangun tata kelola rumah sakit yang bersih dari praktik korupsi. Dan, berorientasi pada pelayanan publik yang cepat, transparan, dan profesional.
“Kami optimis kerja sama strategis ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya menghadirkan layanan kesehatan yang semakin bermutu, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi seluruh masyarakat umum,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Bontang Pilipus Siahaan menjelaskan, pendampingan hukum yang diberikan bertujuan meminimalisir potensi masalah hukum dalam pelaksanaan program maupun pengadaan di RSUD Bontang.
Kemudian, kerja sama ini juga meliputi review Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di RSUD Taman Husada. Dan sebagai bentuk dukungan Kejari Bontang dalam penguatan zona integritas di sektor pelayanan kesehatan.
“Harapan kami melalui MoU ini, tata kelola di RSUD Bontang semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan begitu, visi bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” tandasnya.












Leave a Reply