Populism.id, Bontang – Kabar tertangkapnya AMT (55) mengejutkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan.
Tersangka AMT yang menjabat sebagai Sekretaris Diskop-UKMP ditangkap Unit Reskrim Polsek Bontang Utara saat konsumsi narkoba jenis sabu di salah satu rumah, di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara, Selasa (24/5/2022) sekira pukul 16.00 Wita.
Kamilan mengaku kecewa atas perbutan AMT. Bahkan, informasi anak buahnya yang mengkonsumsi narkoba itu bukan hal yang baru.
“Bukan hanya saya. Rekan kantor aja kaget dan kecewa atas perbuatan yang jelas melanggar hukum,” kata Kamilan saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Baca juga : Lagi, PNS Bontang Terjerat Narkoba
Apalagi, kinerja AMT pun kurang terus mengalami penurunan, seperti kerap izin dengan alasan kurang enak badan.
Saat berkantor, sering terlihat tak sehat dan lelah saat bekerja. Imbasnya, pekerjaan tidak terselesaikan dan terbengkalai.
Padahal, jabatan yang diemban AMT sebagai sekretaris memiliki peran inti untuk mengatur administrasi dan manajemen internal dinas.
“Memang dia sering izin karena tidak enak badan. Jadi banyak pekerjaan yang terbengkalai dan berdampak,” imbuhnya.
Ia menghimbau bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Diskop UKMP Bontang agar menjauhi narkoba.
Menurutnya tak ada faedah yang dapat diambil daei mengkonsumsi narkoba dengan alasan apapun.
“Saya harap ini cukup menjadi pelajaran agar ASN dan TKD tidak lagi terlibat dalam penggunaan narkoba,” tandasnya (Royen/PM)