Sabtu, November 23, 2024
BerandaAdvertorialKPID Kaltim Bicara Soal Isu Pemberdayaan Perempuan

KPID Kaltim Bicara Soal Isu Pemberdayaan Perempuan

Komisioner KPID Kaltim Dedy Pratama bersama Mahasiswa Unmul Samarinda. (Doc. Ist)

Populism.id, SAMARINDA – Isu pemberdayaan perempuan terus digaung oleh semua pihak, tidak terkecuali Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim.

Pada kegiatan podcast bersama Mahasiswa Program Studi Agribisnis Universitas Mulawarman, Rabu (24/5/2023). Komisioner KPID Kaltim Dedy Pratama berbagi pandangan soal isu pemberdayaan perempuan.

Menurutnya, setiap orang baik laki-laki ataupun perempuan punya hak yang sama. Negara mengakui itu dengan menerbitkan Undang-Undang Perlindungan HAM Terhadap Perempuan di Indonesia.

Dedy juga menguraikan bagaimana UU Perlindungan HAM perempuan ini berlaku dalam berbagai sektor, termasuk agribisnis.

Dia menekankan bahwa perempuan harus memiliki hak yang sama dalam akses dan kontrol terhadap sumber daya, serta dalam pembuatan keputusan. Keterlibatan perempuan dalam agribisnis tidak hanya akan memperkuat sektor ini tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.

“Perempuan memiliki peran penting dalam agribisnis dan mereka harus diberikan kesempatan yang sama untuk berkontribusi,” kata Dedy.

Dia menambahkan bahwa negara perlu melanjutkan upaya dalam menciptakan lingkungan yang mendukung wanita dalam berpartisipasi dan memberikan kontribusi di sektor ini.

Komisioner KPID Kaltim ini juga memaparkan tantangan dan hambatan yang dihadapi perempuan dalam agribisnis, mulai dari akses terhadap pendanaan, teknologi, hingga pendidikan dan pelatihan. Dedy menjelaskan bahwa banyak dari hambatan ini muncul dari stereotip dan norma sosial yang menganggap bahwa perempuan kurang mampu dalam aspek-aspek tertentu.

“Kami membutuhkan perubahan paradigma dan mentalitas. Perempuan sama mampunya dengan laki-laki dalam bidang agribisnis,” ujarnya. Dia menegaskan bahwa tugas pemerintah dan masyarakat adalah untuk memastikan bahwa perempuan mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk mengatasi hambatan tersebut.

Podcast ini menjadi wadah untuk menyebarkan pemahaman tentang pentingnya UU Perlindungan HAM perempuan di Indonesia dan bagaimana hukum ini dapat digunakan untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak perempuan, terutama di sektor agribisnis. Dedy berharap bahwa diskusi ini dapat membangkitkan kesadaran dan mendidik masyarakat tentang hak-hak perempuan.

Pada akhir sesi, Dedy berpesan agar para perempuan tidak pernah takut untuk berbicara dan berjuang untuk hak-hak mereka. “Tidak ada yang tidak mungkin dalam hidup ini asalkan kita berani mencoba, jangan takut untuk gagal dan jangan takut untuk sukses,” tutupnya.

KPID Kaltim berencana untuk melakukan serangkaian podcast yang membahas berbagai isu terkait perlindungan hak asasi manusia, termasuk perlindungan terhadap perempuan. Ini adalah langkah penting dalam upaya mereka untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak asasi manusia di Kalimantan Timur.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular