Sabtu, November 23, 2024
BerandaHukum & KriminalLagi Pengedar Sabu di Lok Tuan Ditangkap

Lagi Pengedar Sabu di Lok Tuan Ditangkap

Tersangka AF (31) kasus sabu. (Doc. Humas Polres Bontang)

Populism.id, BONTANG- Sat Reskoba Polres Bontang kembali berhasil meringkus pengedar sabu di Kelurahan Lok Tuan. Tersangka berinisial AF (31) ditangkap  dirumahnya yang berada di Jalan Kapal Pinisi, Minggu (16/10/2022) sekira pukul 03.45 dini hari.

“Kami dapati barang bukti sabu sebanyak 7 poket, dengan total berat 2,98 gram,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 telepon gengam, 1 jaket coklat, 1 korek gas dan 1 motor milik tersangka.

Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang untuk dimenjalani pemeriksaan lanjutan, dan dia disangkan pasal 112 dan 114 undang-undang Norkotika.

“Tersangka mengakui sabu itu miliknya, untuk lebih lanjut kami masih kembangkan dari mana sabu itu,” terangnya.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun.” (Iwan/Populism.id)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular