Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaUncategorizedPemkab Kutim Terima Dana Karbon Rp 6 Miliar dari Pemprov Kaltim

Pemkab Kutim Terima Dana Karbon Rp 6 Miliar dari Pemprov Kaltim

Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman saat ditemui beberapa waktu lalu. (Doc. Populism.id)

Populism.id, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menerima transfer dana karbon atau emisi rumah kaca sebesar Rp 6 miliar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

Dana tersebut telah dialokasikan ke 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Bappeda, Diskominfo Staper, BPN, DLH, DPMPTSP, DPMD, Dinas Perikanan, Disbun, SDA Setkab Kutim, BPBD, dan Disnakertrans.

Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut sudah jelas dan terarah, serta tidak boleh diganggu gugat.

“Peruntukan dana ini sudah diatur dengan jelas dalam keputusan, jadi tidak dapat diganggu lagi,” tegasnya saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2023)

Ardiansyah menambahkan bahwa penggunaan dana untuk desa-desa juga telah terarah berdasarkan data yang diperoleh dari kementerian. Meskipun ia tidak mengirimkan nama desa tersebut secara langsung, kegiatan yang akan dilakukan di desa-desa sudah diarahkan sesuai keputusan.

“Gelontoran dana terbanyak berasal dari Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) ke desa-desa, karena desa-desa ini memberikan kontribusi terbesar di wilayah ini,” jelasnya.

Ardiansyah, menyatakan bahwa DPMD kemungkinan besar menjadi organisasi perangkat daerah yang terlibat aktif dalam program ini. (Adv)

[Royen-Populismedia]

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular