Populism.id,- Polda Kaltim dalami pengakuan Ismail Bolong yang menyetor uang tambang batu bara ilegal ke pejabat tinggi Polri.
“Masih didalami,” kata Kabid Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutedjo saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga ; Pengakuan Ismail Bolong Menyetor Uang ke Jenderal Bintang Tiga Polri
Diketahui dalam video viral berdurasi 3 menit, seorang pria bernama Ismail Bolong membuat pengakuan yang menjelaskan dia bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Yang kemudian menyetor uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain itu dia juga menyebut uang hasil tambang ilegal itu juga mengalir ke mantan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Asriadi sebanyak Rp 200 juta.
Disinggung soal status Ismail Bolong yang pernah menjabat sebagai polisi dan pernah bertugas di Polresta Samarinda turut dibenarkan olehnya.
“Kalo enggak salah sudah mengundurkan diri dari kepolisian. Tahun pastinya kapan, akan saya pastikan lagi ke bagian SDM,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengaku akan mencari tahu terlebih dahulu kebenaran kabar tersebut. Apalagi, kabar itu viral di media sosial dan melibatkan salah satu mantan pejabat Polres Bontang di 2021 lalu.
“Kita akan cek dulu bener atau tidak pernyataan itu,” singkat AKBP Yusep.