Populism.id, BONTANG – Wali Kota Bontang Basri Rase bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang, berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba, di wilayah pesisir.
Komitmen itu dibarengi dengan deklarasi anti narkoba oleh masyarakat pesisir. Deklarasi bertepatan dengan momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, yang diselenggarakan oleh BNNK Bontang, di lapangan Kelurahan Berbas Pantai, pada Senin (24/6) pagi.
Basri mengatakan, pencegahan narkoba terus gencar dilaksanakan pemerintah bersama instansi vertikal.
Mulai dari edukasi tentang bahaya narkoba melalui penyuluhan atau sosialisasi yang dilaksanakan oleh BNNK Bontang.
Kemudian, pembentukan Satgas Anti Narkoba, di setiap kelurahan.
Menurutnya, pencegahan juga wajib dilaksanakan melalui pengawasan dari orang tua di rumah.
“Pencegahan narkoba lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) juga gencar dilaksanakan,” kata Basri saat memberi sambutan, Senin (24/6).
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Brigjen Polisi Rudi Hartono yang hadir pimpin agenda menyebut, sebanyak 2.538 orang tertangkap, karena terjerat narkoba, sepanjang 2023 di Bontang.
Menurutnya, apabila 1 bandar atau pengedar menjual ke 10 orang. Maka, asumsinya terdapat 25 ribu lebih masih menjadi pengguna narkoba, di Kaltim.
“Deklarasi yang dilaksanakan oleh masyarakat pesisir dan komitmen pemberantasan narkoba oleh Pemkot Bontang bersama BNNK Bontang patut diapresiasi, agar menyelamatkan para generasi muda dari jerat narkotika,” tandasnya. (Adv/Kominfo)
[Royen/populism.id]