Populism.id, Bontang – Diduga dipicu oleh perkara perselingkuhan, dua orang pria terlibat pertikaian. korban mengalami luka tusuk.
Beruntung luka yang dialami korban tak fatal. Ia mendapat luka tusukan di bagian paha dan bokong usai diserang pelaku.
Pelakunya adalah DS (40) yang kini telah diamankan kepolisian, di Jalan Ir H Juanda, gang Biawan, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Minggu (24/4/2022), sekira pukul 18.00 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang Mandiyono Iptu Mandiyono menjelaskan kronologi kejadian korban dan istri pelaku dicurigai menjalin hubungan.
Melihat perilaku keduannya, akhirnya pihak keluarga dari pelaku mencoba melakukan musyawarah dan sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, di Jalan KS Tubun, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Sabtu (23/4/2022), sekira pukul 23.00 Wita.
Namun, masalah ini tak berhenti disitu. Saat korban pulang kerumahnya, ternyata pelaku muncul disamping korban dengan sebilah badik dan berteriak, di Jalan Soekarno Hatta, Gunung Telihan, Bontang Barat, sekira pukul 01.00 Wita.
Melihat itu, korban pun berlari untuk menghindar. Saat berlari korban terjatuh di jalan raya.
Saat terjatuh pelaku menyerang korban dengan badik ditangannya. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian paha sebelah kiri, bokong sebelah kiri dan kepala.
“Korban juga mendapat luka dibagian kaki akibat terjatuh,” kata Iptu Mandiyono dalam pesan tertulisnya, Minggu (24/4/2022).
Saat ini pelaku bersama barang bukti badik dengan panjang 15 cm diamankan di Polres Bontang untuk pengembangan lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana dan atau pasal 2 ayat 1 UUDrt No 12 tahun 1951.
“Ancaman hukumannya mksiml 10 tahun penjara,” tandasnya (ryn/PM)