Populism.id, BONTANG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang mengamankan ular jenis piton sepanjang 3 meter dari salah satu rumah warga, di Jalan Mente 4, Pisangan, Satimpo, Minggu (5/3/2023) dini hari.
Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin menuturkan, awalnya menerima laporan dari warga sekira pukul 01.40 Wita. Tim Rescue Regu 1 ALPA langsung mendatangi lokasi menggunakan peralatan lengkap.
“Petugas melakukan penanganan terbilang cepat, hanya membutuhkan durasi waktu 30 menit,” kata Amiluddin saat dalam siaran persnya.
Ia mengatakan, saat ini ular telah dievakuasi dan dibawa ke penangkaran sementara di Mako Disdamkartan, Jalan Kapten Piere Tendean.
Hal itu adalah proses penanganan awal sebelum kembali dilepas liarkan ditempat yang sekiranya cocok menjadi habitatnya.
“Kalau sudah dapat tempat yang pas baru ular akan dilepas. Sementara ditampung dulu dipenangkaran,” tandasnya. (Royen/Adv/Kominfo)