Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaHukum & KriminalPolres Bontang Musnahkan Sabu Senilai Rp 4,8 Juta

Polres Bontang Musnahkan Sabu Senilai Rp 4,8 Juta

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya saat memusnahkan sabu di Mako Polres Bontang. (Doc. Iwan/Pm)

Populism.id, Bontang – Satreskoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, dengan menggunakan blender. Dalam pemusnahan ini sabu seberat 12,76 Gram. Terbagi dalam 24 poket berhasil dimusnahkan. Akumulasi sebanyak Rp 4,8 juta.

Barang bukti itu didapat dari dua tersangka pasutri yang ditangkap pada Selasa (21/6/2022) lalu.  Suami berinisial Sk (28) dan isteri berinisial En (24). 

Pelaksanaan pemusnahan juga disaksikan oleh pengacara korban, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan Negeri. 

“Kami musnahkan 12,76 gram sabu. Tersangka merupakan pasutri yang kompak menjadi pengedar di Loktuan,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya saat ditemui di Mako Polres Bontang, Selasa (19/7/2022). 

Yusep bilang, saat dilakukan penangkapan, keduanya kompak mengedarkan sabu kepada nelayan, pekerja buruh, dan sopir truk. 

Melihat itu, masyarakat bisa berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. 

“Ini komitmen kami Bontang Zero peredaran gelap narkoba, ” imbuhnya.

Sebelumnya, dengan nomor privat tersangka dan bandar berjanjian mengambil sabu pesanan di Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya di bundaran Hotel Bintang Sintuk. 

Sabu disimpan didalam bungkus rokok. Kemudian uang dari tersangka juga ditaruh tidak jauh dari lokasi tersebut. 

“Kalau barang katanya dari Sulawesi Selatan. Baru dua hari lalu dia ambil dengan bertransaksi via telepon,” ungkapnya.

Kedua tersangka kini diamankan di Mako Polres Bontang untuk proses pengembangan. Barang bukti yang berhasil diamankan berat kotor sabu 12,72 gram, timbangan digital, handphone, dan uang Rp 1,3 Juta. 

Tersangka dijerat pasal 112 atau 114 junto pasal 132 Undang- undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

“Ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,” tandasnya. (Iwan/PM)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular