Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaAdvertorialPT BKU dan PT BSP Sepakat Damai, Rustam: Kepentingan Nelayan yang Utama

PT BKU dan PT BSP Sepakat Damai, Rustam: Kepentingan Nelayan yang Utama

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam saat pimpin RDP untuk penyelesaian konflik di Gedung DPRD Bontang. (Doc. Ist)

Populism.id, BONTANG – Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam meminta perselisihan soal pengelolaan SPBN Tanjung Limua harus diselesaikan untuk kepentingan nelayan.

Hal itu ia ditekankan dalam proses memediasi konflik pengelolaan SPBN antara PT Bontang Karya Utama (BKU) dan PT Bontang Surya Pratama (BSP), Senin (08/05/2023).

Ia mengatakan, titik temu dari hasil mediasi antara PT BKU dan PT BSP sepakat berdamai pasca konflik pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Tanjung Limau, Bontang Baru, Bontang Utara.

“Iya hasil mediasi, mereka bersepakat damai,” Kata Rustam usai rapat dengar pendapat,

Kendati demikian, Rustam meminta meminta terhadap kedua belah pihak agar kedepannya perdamaian ini tetap terjalin dengan baik.

Permintaan ini, berdasarkan dua kali pertemuan sebelumnya.
ia telah memediasi keduanya di ruang rapat. Namun, pasca dilakukan mediasi kenyataannya keduanya belum menemukan titik temu.

“Saya akan pertegas mengenai hal ini, karena sudah dua kali mereka saya kasi waktu untuk komunikasi di luar tapi ternyata gagal,” tegasnya.

Ia berharap pasca pertemuan ketiga kali ini tak ada lagi konflik. Apalagi, hanya satu SPBN penyalur solar subsidi untuk nelayan yang ada di Kota Bontang.

“Dihadapan pemerintah dan pengawas apabila terjadi lagi konflik saya nyatakan bahwa status SPBN itu saya stop,” terangnya.

Tak hanya itu, ia mengatakan kedua pihak selalu bersinergi kelola SPBN untuk distribusi BBM solar bagi nelayan.

Kemudian, tak mendistribusikan kepada pihak di luar nelayan. “Kalau ini terjadi akan dikenakan penalti dan akan menjadi temuan hukum dan bisa masuk pidana,” tandasnya. (Royen/Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular