Populism.id,- Bontang – PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BPKT) mencabut surat rekomendasi Wali Kota Bontang yang dilampirkan sebelumnya, dalam keikutsertaannya syarat tender pengangkutan di PT Indominco Mandiri (IMM).
Dikonfirmasi External Relation PT IMM Yulianus membenarkan hal tersebut.
“Sudah, dicabut kemarin (18/5/2022),”
Yulianus mengatakan penarikan kembali surat rekomendasi tersebut tidak mempengaruhi proses keikutsertaan PT BPKT dalam tender.
“Yang dicabut itu rekomendasinya, artinya proses tetap berjalan. Mereka kan mengajukan untuk jadi mitra, kami punya standar. Dalam persyaratan tidak lagi melampirkan surat sakti itu, intinya itu saja” bebernya.
Baca juga : “Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi ke Perusahaan Kutim
Sementara untuk saat ini posisi PT BPKT tetap terdaftar menjadi rekanan.
“Tapi bermitra atau tidak, nanti pas proses tender,” jelasnya. (Iwan/Pm).