Minggu, Oktober 20, 2024
BerandaHukum & KriminalRemaja Tanjung Mencuri di Jalan KS Tubun, Polisi; Kerugian Korban Rp 9,2...

Remaja Tanjung Mencuri di Jalan KS Tubun, Polisi; Kerugian Korban Rp 9,2 juta

Ilustrasi

Populism.id,- Remaja belia berusia 15 tahun warga Tanjung Laut harus berusan dengan hukum. Lantaran Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian di dua lokasi berbeda di Jalan KS Tubun, Bontang Utara, beberapa waktu lalu.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menjelaskan remaja tersebut ditangkap di Kelurahan Berbas Pantai, Rabu siang (5/10/2022) pukul 14.00 WITA.

“Sebelumnya kami dapat laporan dari dua korban warga KS Tubun yang kehilangan barang barang berharga,” kata Mandiyono kepada awak media, Kamis (6/10/2022).

TKP pertama merupakan warung sembako di Jalan KS Tubun, tersangka beraksi pada dini hari sekira pukul 02.00 Wita, Jumat (9/9) lalu dengan cara memanjat warung tersebut lewat belakang.

“Di TKP pertama korban kehilangan HP senilai Rp 6 juta dan uang tunai Rp 400 ribu,” bebernya.

Selanjutnya TKP kedua dilakukan di sebuah konter hp di Jalan KS Tubun yakni pada Kamis (29/9/2022) pukul 08.00. Korban kehilangan 133 voucher pulsa dengan berbagai provider, 1 buah rokok elektrik, dan 2 buah liquid di konter miliknya. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp. 2.873.300.

“total kerugian 2 korban kurang lebih 9,2 juta,” jelas Mandiyono.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular