Populism.id, BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mendukung rencana pemerintah tentang penarikan retribusi parkir, di RSUD Taman Husada Bontang.
Namun, sebelum pungutan retribusi parkir diberlakukan. Dirinya meminta pemerintah terlebih dahulu menyiapkan fasilitas yang memadai. Seperti, perluasan lahan parkir.
“Saat ini kondisi lahan parkir di RSUD sempit. Fasilitas ini harus dibenahi terlebih dahulu agar pengunjung merasa aman dan nyaman saat parkir kendaraan,” kata BW sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).
BW mengatakan, managemen RSUD harus jeli melihat potensi pengelolaan parkir, dengan memberdayakan Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Jasa (Perumda-AUJ).
Sehingga, perusahaan milik daerah itu dapat mengelola bisnis ditengah situasi krodit yang dihadapi. Dan pengelolaan parkir jangan menggunakan pihak swasta.
“Kalau dijalankan harus Perumda-AUJ yang kelola. Jangan swasta. Biar mereka punya pemasukan juga,” terangnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Bontang harus menyusun kajian yang bermanfaat bagi daerah tapi tak memberatkan pasien yang dirawat.
“Kajian harus berdampak baik bagi warga dan daerah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Wali Kota Bontang Basri Rase meminta, ada kajian soal penarikan retribusi parkir. Saatnya, RSUD mencari potensi Penghasilan Asli Daerah (PAD) untuk Bontang.
Hal itu diungkapkan dalam rapat, di Pendopo Wali Kota Bontang. (Adv/DPRD)
[Iwan-populismedia]