Polres Bontang menangkap 2 orang atas kasus penggelapan Crude Palm Oil (CPO) milik PT Energi Unggul Persada, pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 23.00 Wita di Bontang Lestari.
Polres Bontang menangkap 2 orang atas kasus penggelapan Crude Palm Oil (CPO) milik PT Energi Unggul Persada, pada Sabtu (18/6/2022) sekira pukul 23.00 Wita di Bontang Lestari.