Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang mengumumkan informasi lowongan kerja PT Marga Dinamik untuk penempatan PT Energi Unggul Persada (EUP), di Bontang Lestari.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang terus memberi kemudahan dan pelayanan bagi para pencari dalam mengurus Kartu Kuning atau tanda Pencari Kerja (AK-1).
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang mengumumkan lowongan kerja bagi senior dan asisten mekanik penempatan AHASS Aditiya Jaya Motor.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Abdu Safa Muha menghimbau masyarakat tidak mudah percaya, dengan informasi lowongan kerja yang sumbernya tidak dapat pertanggungjawabkan
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang membuka lowongan kerja bagian Kasir dan Pramuniaga, di Matahari Departement Store, Bontang City Mall (BCM).
Pemerintah mengingatkan 760 perusahaan yang tersebar di Bontang agar membayar upah pekerja sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan Rp 3.419.108,04.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang akan membuka posko pengaduan upah untuk mengakomodir para pekerja, terkait pelaksanaan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu.
Usulan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang 2023 disetujui Gubernur Kaltim Isran Noor. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor 561/K.850/2022.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Dewan Pengupah Kota Bontang menyepakati usulan Upah Minimum Kota (UMK) 2023 naik 5,69 persen atau setara Rp 192.621.
Dalam rangka memperingati hari jadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelataman (Disdamkartan) Kota Bontang pada Maret 2023, pihaknya berencana menggelar turnamen sepakbola.














