Diberitahukan kepada seluruh masyarakat bahwa surat sertifikat tanah, atas nama Alimuddin dengan alamat Jalan Mulawarman RT 04, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, yang dijual kepada Suhartini, telah hilang.







