Kepolisian Resor Bontang tengah melakukan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi pembebasan lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), yang ditengarai merugikan negara Rp 3,9 miliar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi menahan tiga tersangka kasus korupsi lahan bandara perintis. Mereka adalah eks Camat Bontang Selatan berinsial BR, eks Lurah Bontang Lestari berinisal RI dan eks Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah berinisal N.
Dalam dua tahun terakhir Indonesia Corruption Watch (ICW) rajin menggandeng jurnalis sebagai agen kampanye antikorupsi di berbagai daerah.
Pengusutan kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Tipe D Kota Bontang berpotensi dihentikan.












