Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menyebut kebijakan penghapusan kredit macet usaha mikro kecil menengah (UMKM) sudah dibahas di rapat kabinet. Keputusannya, kata dia, tahap pertama bakal ditujukan untuk kredit dengan nominal Rp 500 juta ke bawah.







