Satu laki-laki berinisial I berusia 26 tahun diringkus polisi terkait peredaran sabu di Bontang Selatan, Kamis malam (29/9/2022) pukul 21.30 WITA.
Sebanyak 16,7 gram sabu berhasil diamankan polisi dari tangan tersangka Rs (28) yang ditangkap di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Limau Kelurahan Gunung Elai pada Rabu (19/5/2022) sekira pukul 16.00 Wita.
Seorang pelajar laki-laki berusia 16 tahun yang duduk di bangku salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Bontang, ditangkap polisi atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.










